Senin, 25 Juni 2012

Manusia dan Tanggung Jawab


Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.
Selain tanggung jawab, 1 hal lagi yang perlu kita ketahui yaitu pengabdian. Apa pengabdian itu? Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.





Macam-macam Tanggungjawab :

  • Tanggungjawab terhadap diri sendiri
“If it is to be, it is up to me” maksud dari pepatah lama tersebut adalah hanya diri kita yang sepenuhnya bertanggungjawab terhadap kehidupan atau nasib diri kita sendiri. Ada beberapa ketentuan untuk dapat melaksanakan tanggungjwab kehidupan ini dengan baik. Ketentuan pertama adalah mengenali dan mengembangkan potensi yang ada dalam diri sendiri. Selain itu, memahami tujuan hidup supaya
langkah untuk dikerjakan lebih terfokus. Yang terpenting dari semua itu adalah berpikir dan bersikap positif walau apapun yang terjadi. Kesuksesan dimasa depan tidak terkait erat dengan latar belakang maupun latar depan. Keadaan dalam merespon keadaan menentukan tingkat keberhasilan. Suatu keadaan yang sama, tetapi bila direspon secara berbeda maka akan memberikan hasil yang berbeda pula. 


Sebagai contoh adalah kehidupan mengenai sepasang saudara kembar di Amerika Serikat. Kejadian ini berlangsung sekitar tahun 1950-an. Keluarga pasangan saudara kembar ini berantakan. Sang kakak merespon keadaan itu secara positif, dan bertekad untuk sukses dalam kehidupan. Berkat usaha keras dalam belajar dan tekadnya yang besar, maka ia berhasil menjadi senator ternama di Amerika Serikat. Sedangkan saudara kembarnya sendiri melihat kekacauan dalam keluarganya itu secara negatif. Sehingga ia kehilangan kendali dan selalu berusaha menghancurkan dirinya sendiri. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara seumur hidup karena melakukan tindakan kejahatan yang sangat fatal. Tidak ada orang lain yang harus dipersalahkan. Kesalahannya sendiri merupkan penyebab dari nasib buruknya itu. Dalam kisah tersebut terdapat perbedaan rasa tanggungjawab hidup yang besar. Faktor pembeda yang pertama adalah kepahaman terhadap potensi dalam diri masing-masing individu. Sang kakak merasa memiliki potensi yang cukup untuk ia kembangkan lebih lanjut. Oleh sebab itu, ia merasa bertanggung jawab untuk dapat meraih kehidupannya yang lebih baik. Sedangkan sang adik sama sekali tidak melihat potensi yang ada di dalam dirinya. Sehingga sang adik tidak merasa mampu mengemban tanggungjawab kehidupam ini dengan baik. Selain itu, sang kakak sudah menetapkan tujuan yang pasti, sehingga setiap langkahnya terarah. Sedangkan sang adik tidak memiliki tujuan hidup yang pasti. Sehingga, ia merasa tidak perlu bertanggungjawab terhadap kehidupan ini. Sementara sang kakak selalu menyikapi keadaan secara positif. Dilain pihak, sang adik tidak melihat sisi positif dari bencana yang menimpa keluarga mereka. Perbedaan tingkat rasa tanggungjawab hidup diantara mereka berdua telah menyebabkan perbedaan nasib yang sangat besar pula.

Dari contoh di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa hanya diri kita sendirilah yang bertanggungjawab menentukan kehidupan seperti apa yang kita harapkan. Sedangkan orang lain tidak bertanggungjawab terhadap nasib ataupun kesuksesan kita. Peran dari orang lain hanya bersifat sebagai instrumen yang melengkapai usaha diri kita sendiri.



  • Tanggungjawab terhadap Keluarga
Secara tradisional keluarga adalah tempat dimana manusia saling memberikan tanggungjawabnya. Si orang tua bertanggungjawab kepada anaknya, anggota keluarga saling tanggungjawab. Anggota keluarga saling membantu dalam keadaan susah, saling mengurus di usia tua dan dalam keadaan sakit. Ini terlepas dari apakah kehidupan itu berbentuk perkawinan atau tidak. Di lihat dari segi tanggungjawab, orang tua adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap pendidikan anak. Anak dilahirkan dan dibesarkan oleh orang tua, orang yang pertama kali dijumpai anak adalah orang tuanya, jadi secara tidak langsung ayah dan ibu adalah guru pertama bagi anak, disadari atau tidak oleh orang tua itu sendiri.


  • Tanggungjawab terhadap masyarakat
Manusia bertanggungjawab terhadap tindakan mereka. Manusia menanggung akibat dari perbuatannya dan mengukurnya pada
berbagai norma. Ini merupakan bentuk dari tanggungjawab terhadap masayarakat, dimana di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.
Tanggungjawab terhadap bangsa / negara

Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sumber Daya Manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

- Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif. Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat
moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.

- Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang
lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan
yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja.

- Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan,
fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda.

Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu
perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa.


  • Tanggungjawab terhadap Tuhan
Penciptaan manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan aturan-Nya. Berbagai tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara Tuhan, manusia dan alam. Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap sesama, tanggungjawab manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama, mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah kepada-Nya.

Pengabdian dan Pengorbanan

Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepada Tuhan.
 
 

Manusia dan Kegelisahan

Phobia dan Cara Mengatasinya

Kata “phobia” sendiri berasal dari istilah Yunani “phobos” yang berarti lari (fight), takut dan panik (panic-fear), takut hebat (terror). Istilah ini memang dipakai sejak zaman Hippocrates. Phobia adalah ketakutan yang luar biasa dan tanpa alasan terhadap sebuah obyek atau situasi yang tidak masuk akal. Pengidap phobia merasa tidak nyaman dan menghindari objek yang ditakutinya. Terkadang juga bisa menghambat aktivitasnya

Phobia ini terbagi menjadi 3 kategori, yaitu:
1. Phobia khusus yaitu ketakutan terhadap obyek atau aktivitas tertentu.
Miisalnya acrophobia: takut ketinggian, ailurophobia: takut kucing, arachnophobia: takut laba-laba, cynophobia: takut anjing, nyctophobia: takut gelap, dll.
2. Phobia sosial yaitu ketakutan terhadap penilaian orang lain.
3. Agoraphobia yaitu rasa takut berada di tempat terbuka atau pusat keramaian.

Banyak hal yang membuat seseorang mengidap phobia. Paling sering karena traumatis, terutama yang terjadi dimasa kecil. Phobia terjadi karena pikiran bawah sadar kita salah memberi arti terhadap peristiwa traumatis yang menyebabkan phobia.

Bila seseorang yang menderita phobia melihat atau bertemu atau berada pada situasi yang membuatnya takut (phobia), gejalanya adalah sebagai berikut:
* Jantung berdebar kencang
* Kesulitan mengatur napas
* Dada terasa sakit
* Wajah memerah dan berkeringat
* Merasa sakit
* Gemetar
* Pusing
* Mulut terasa kering
* Merasa perlu pergi ke toilet
* Merasa lemas dan akhirnya pingsan

Kita mungkin jengkel melihat teman, saudara atau pasangan kita yang phobia. Suasana menjadi kacau, karena sesuatu yang kita pandang biasa malah membuatnya berteriak histeris, lari, atau bahkan pingsan. Seperti yang dialami suamiku, dia phobia banget kalau melihat darah. Pernah ketika itu menjenguk saudara dirumah sakit karena kecelakaan, suamiq terdiam setelah itu tiba - tiba pingsan gara - gara liat darah wach..jadi bener - bener kacau. Niatnya menjenguk ech malah jadi yang dijenguk. Tapi sekarang banyak cara mengatasi phobia. Berikut berdasarkan info yang ku dapat ada beberapa perawatan utama untuk mengatasi fobia, yaitu:

a. Terapi berbicara.
Perawatan ini seringkali efektif untuk mengatasi berbagai fobia. Jenis terapi bicara yang bisa digunakan adalah:
1. Konseling: konselor biasanya akan mendengarkan permasalahan seseorang, seperti ketakutannya saat berhadapan dengan barang atau situasi yang membuatnya fobia. Setelah itu konselor akan memberikan cara untuk mengatasinya.
2. Psikoterapi: seorang psikoterapis akan menggunakan pendekatan secara mendalam untuk menemukan penyebabnya dan memberi saran bagaimana cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.
3. Terapi perilaku kognitif (Cognitive Behavioural Therapy/CBT): yaitu suatu konseling yang akan menggali pikiran, perasaan dan perilaku seseorang dalam rangka mengembangkan cara-cara praktif yang efektif untuk melawan fobia.

b. Terapi pemaparan diri (Desensitisation).
Orang yang mengalami fobia sederhana bisa diobati dengan menggunakan bentuk terapi perilaku yang dikenal dengan terapi pemaparan diri. Terapi ini dilakukan secara bertahap selama periode waktu tertentu dengan melibatkan objek atau situasi yang membuatnya takut. Secara perlahan-lahan seseorang akan mulai merasa tidak cemas atau takut lagi terhadap hal tersebut. Kadang-kadang dikombinasikan dengan pengobatan dan terapi perilaku.

c. Menggunakan obat-obatan.
Penggunaan obat sebenarnya tidak dianjurkan untuk mengatasi fobia, karena biasanya dengan terapi bicara saja sudah cukup berhasil. Namun, obat-obatan ini dipergunakan untuk mengatasi efek dari fobia seperti cemas yang berlebihan.

Terdapat 3 jenis obat yang direkomendasikan untuk mengatasi kecemasan, yaitu:
1. Antidepresan: obat ini sering diresepkan untuk mengurangi rasa cemas, penggunaannya dizinkan untuk mengatasi fobia yang berhubungan dengan sosial (social phobia).

2. Obat penenang: biasanya menggunakan obat yang mengandung turunan benzodiazepines. Obat ini bisa digunakan untuk mengatasi kecemasan yang parah, tapi dosis yang digunakan harus serendah mungkin dan penggunaannya sesingkat mungkin yaitu maksimal 4 minggu. Ini dikarenakan obat tersebut berhubungan efek ketergantungan.

3. Beta-blocker: obat ini biasanya digunakan untuk mengobati masalah yang berhubungan dengan kardiovaskular, seperti masalah jantung dan tekanan darah tinggi (hipertensi). Karena berguna untuk mengurangi kecemasan yang disertai detak jantung tak beraturan.

sumber

Minggu, 29 April 2012

KASUS-KASUS PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA

Peradilan Sendal Jepit 

Peradilan pidana kita untuk kesekian kalinya mempertontonkan peradilan yang sangat memilukan rasa keadilan. Dimulai dari kasus Mbok minah yang dituduh mencuri kakao, kasus pencurian kapuk dll kasus yang menyayat, kini peradilan dan penegakan hukum yang mengusik rasa keadilan terjadi lagi dalam kasus pencurian sandal jepit oleh terdakwa AAL seorang anak kecil yang terpaksa mengaku karena dipukuli oleh oknum Brimob yang mengaku memilki sandal jepit lagi.
Dalam kehidupan hukum yang terjadi di Indonesia dan dalam konteks normative an sich, peradilan seperti ini bukanlah hal yang luar biasa, karena memang hukum dibuat untuk menjaga ketertiban dan jaminan perlindungan setiap orang terhadap gangguan-gangguan orang lain yang tidak berhak. Hukum bertugas menjaga keseimbangan tersebut, tentu melalui alat perlengkapan Negara yang biasa disebut aparatur penegak hukum. Aparat penegak hukum bertugas menegakan hukum tersebut manakala terjadi pelanggaran hukum.
Problemnya adalah, dalam penegakan hokum pidana yang rata-rata masih menggunakan pasal-pasal peninggalan colonial tentu saja diperlukan aparat penegak hukum yang mengerti, memahami dan menghayati bunyi pasal-pasal tersebut dalam konteks keindonesiaan, sebab kalau tidak, aparat penegak hukum akan terjebak dalam pergulatan masalah keadilan. Keadilan adalah tujuan utama dari penegak an hukum. Aparat penegak hukum dituntut untuk mengerti bahwa pasal-pasal dalam KUHP tersebut dibuat dalam konteks dan spirit penjajahan dan bertujuan menindas rakyat jajahan. Jadi polisi, jaksa dan hakim harus benar-benar menjalankan norma hukum peninggalan kolonial dalam konteks masa Indonesia merdeka.
Kasus AAL atau kasus sandal jepit ini, apabila dilihat dari optic hukum pidana materil yang sempit (KUHP), tentu saja paling tidak memenuhi unsur pasal 362 KUHP tentang pencurian dan tidak ada yang salah dalam proses penyidikannya. Instrument system peradilan pidana tentu saja sudah boleh memulai prosesnya. Tanpa harus  berfikir apakah kasus AAL ini apabila diproses akan memenuhi rasa keadilan atau tidak, polisi sebagai ujung tombak dari peradilan pidana semestinya harus sudah berfikir, apakah penerapan pasal 362 KUHP dalam kasus AAL ini akan mempunyai arti atau tidak? Kita bisa merujuknya kepada pasal V Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946.
Pasal V UU NO 1 Thaun 1946 ini memberi batasan tentang penerapan pasal-pasal hukum pidana baik yang ada dalam KUHP maupun di luar KUIHP. Apakah mengajukan perkara pencurian sandal jepit ini akan membawa maslahat bagi tersangka, Negara dan masyarakat? Dari sudut tersangka tentu saja peradilan anak selalu membawa dampak yang negative sesederhana apapun bentuk peradilan itu dilakukan. Dari aspek Negara, peradilan s andal jepit ini akan membebani administrasi peradilan pidana, antara proses dan tujuan yang hendak dicapai tidak seimbang dengan biaya yang harus dikeluarkan. Jadi cost and benefitnya sama sekali tidak diperhitungkan oleh aparat penegak hokum.
Dari sudut pandang optic masyarakat, peradilan terhadap AAL ini dirasakan sebagai sebuah bentuk penindasan Negara terhadap rakyat, karena rakyat masih melihat kasus-kasus besar tidak pernah tersentuh oleh hokum, sementara kasus kecil seperti sandal jepit ini Negara dengan serta merta merespon nya dengan cara mengajukan ke peradilan pidana. Rakyat akan memandang bahwa hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi hokum akan tumpul manakala bersentuhan dengan rakyat yang mempunyai staus social, politik dan ekonomi yang tinggi. Summum ius summa iniuria. Keadilan tertinggi adalah ketidakadilan tertinggi.
Jargon viat justitia roeat coelum, tegakan hukum walau langit akan runtuh, rupanya diadopsi secara verbal oleh aparat penegak hukum. Padahal dalam konteks penegakan hukum jargon ini harus dimaknai bahwa disana ada asas praduga tak bersalah, asas persamaan di depan hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan. Ada selective law enforcement dalam penegakan hukum tetapi tidak boleh terjadi discriminative law enforcement. Jargon ini dapat dipakai oleh aparat penegak hokum dalam menjalankan dan menegakan hokum.
Walaupun akhir dari peradilan sandal jepit dengan terdakwa AAL ini sudah ada vonis yaitu menyatakan bahwa AAL bersalah dan dihukum dikembalikan kepada orang tua untuk dibina, tetap saja peradilan sandal jepit ini menyisakan persoalan yuridis dan psikologis. Persoalan yuridisnya adalah kenapa vonis hakim menyatakan AAL bersalah mencuri sandal jepit milik seorang oknum brimob, padahal di pengadilan pencurian terhadap sandal jepit milik oknum brimob tersebut tidak terbukti, yang terbukti adalah bahwa sandal jepit yang diambil AAL adalah milik orang lain. Vonis tersebut terkesan karena ada pengaruh opini dari masyarakat dan hakim berusaha menjaga rasa malu penyidik, sebuah peradilan yang tidak dikenal dalam system hukum kita dan masyarakat akan menganggap bahwa peradilan ini adalah peradilan bisik-bisik.
Peradilan terhadap anak seyogyanya dipakai model restorative justice. Walaupun secara formal peradilan anak kita belum memiliki model restorative justice, hakim harus dapat memberi warna tersendiri dan berinisiatif memakai model tersebut, para hakim tidak perlu takut bahwa model yang dipakai tidak sesuai dengan hukum acara atau model peradilan kita yang baku, sebagai seorang profesi yang mempunyai judicial discretion. Para hakim bisa dengan leluasa mengembangkan model ini sebab tujuan utama peradilan kita adalah menghasilkan vonis yang final dan definitive serta membawa keadilan bagi masyarakat.
Bagi atasan para hakim , seyogyanya dikembangkan sifat tut wuri handayani dan menjaga independensi para hakim, jangan sampai hakim yang berfikiran progessif dipanggil karena putusannya tidak lajim padahal hakim tersebut berusaha menyelami rasa keadilan masyarakat. Budaya pemeriksaan oleh Mahkamah Agung atau Komisi yudisial terhadap hakim-hakim yang berani berfikri diluar kebiasaan normative jangan lagi dilakukan, biarkan hakim menggali, mencari dan menemukan rasa keadilan itu dalam masyarakat.
Ada yang kurang memang dalam system peradilan kita ini. Tidak ada pedoman atau peraturan yang bisa membatasi perkara macam apa yang boleh tidak dilanjutkan ke pengadilan (kecuali delik aduan). Jadi kalau terjadi lagi kasus seeperti pencurian sandal jepit ini, tentu saja polisi tidak boleh meng SP 3 kasusnya karena secara formal barangkali sudah memenuhi persyaratan. Akan tetapi bukankah mengajukan perkara seperti ini di samping akan membebani administrasi peradilan pidana juga akan melukai rasa keadilan masyarakat. Kita tidak boleh berfikir egois bahwa perkara senacam itu tidak layak diajukan ke pengadilan tanpa memberi ruang kepada polisi untuk menghentikan atau paling tidak membuat win-win solution yang semuanya tidak ada yang dirugikan.
Secara normative peradilan kita sudah diatur dalam suatu mekanisme system peradilan pidana, akan tetapi kadang-kadang system itu membelenggu kita manakala terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan keadilan. Dan disini biasanya terjadi kegamangan dikalangan penegak hukum, sementara masyarakat tidak mau atau belum mau berfikir tentang kesulitan penegak hukum dalam menegakan hukum. Oleh karena itu memang doktrin hukum pidana modern mutlak harus dikuasasi oleh aparat penegak hukum sehingga protes atau ketidak puasan masyarakat terhadap jalannya proses peradialn pidana akan semakin menurun. Peradilan pidana harus dijalankan dengan penuh wibawa.

 

Jumat, 27 April 2012

MANUSIA DAN PENDERITAAN

A. PENGERTIAN PENDERITAAN

       Penderitaan berasal dari kata derita. kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangka. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir dan batin.
       Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat ada juga yang ringan. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan sebuah penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.
 

B. SIKSAAN

       Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
Siksaan yang sifatnya psikis :
Kebimbangan dialami oleh seseorang bila ia pada suatu saat tidak dapat menentukan pilihan mana    yang akan diambil.
Kesepian dialami oleh seseorang merupakan rasa sepi dalam dirinya sendiri atau jiwanya walaupun ia dalam lingkungan orang ramai. Kesepian ini tidak boleh dicampur aduk kan dengan keadaan sepi seperti yang dialami oleh petapa atau biarawan yang tinggalnya di tempat yang sepi
Ketakutan  merupakan bentuk lain yang dapat menyebabkan seseorang mengalami siksaanbatin. Bila rasa takut itu dibesar-besarkan yang tidak pada tempatnya, maka disebut sebagai phobia. Pada umumnya orang memiliki satu atau lebih phobia ringan seperti takut pada tiku, ular, dan lain sebagainya. Tetapi pada sementara orang ketakutan itu sedemikian hebatnya sehingga sangat mengganggu. Banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan, antara lain :

  • Claustrophobia dan Agoraphobia Claustrophobia adalah rasa takut terhadap ruangan tertutup. Agoraphobia adalah ketakutan yang disebabkan seseorang berada di tempat terbuka
  • Gamang merupakan ketakutan bila seseorang di tempat tinggi.
  • Kegelapan merupakan suatu ketakutan seseorang bila ia berada di tempat gelap.
  • Kesakitan merupakan ketakutan yang disebabkan oleh rasa sakit yang dialami.
  • Kegagalan merupakan ketakutan dari seseorang disebabkan karena merasa bahwa apa yang akan dijalani mengalami kegagalan.

C. FRUSTASI

       Frustasi adalah sebagai keadaan dimana seseorang sedang kalut, terlalu banyaknya masalah, tekanan ataupun lainnya, sehingga tidak dapat menyelesaikannya, yang hampir sama dengan stress, akan tetapi tidak bisa disamakan oleh pengertian putus asa. Akan tetapi dapat juga diartikan sebagai suatu keadaan yang dialami seseorang, ketika keinginanya tidak dapat tercapai atau terganjal untuk dapat terealisasikan atau bisa juga cita-cita atau keinginanya terhalang sehingga tidak dapat terwujud. Dalam hal ini halangan tersebut berasal dari berbagai faktor, seperti dari keterbatasan fisik atau psikis.
  1. Gejala-gejala Frustasi
  •  Meremehkan pekerjaan orang lain tanpa bisa membuktikan memang bisa dari pekerjaan yang diremehkan tersebut
  • Meremahkan keahlian orang lain tanpa bisa membuktikan memang benar-benar ahli dari orang yang di remehkan keahliannya.
  • Mengurusi orang lain di luar dari jobdesknya (terlalu sibuk usil sama orang lain) hingga dia terlupa untuk meningkatkan diri yang sesuai dengan jobdesknya.
  • Terlalu mengasihi diri sendiri sehingga tidak pernah ada jalan keluar dari semua masalah yang menimpanya  
    2.  Faktor-faktor Frustasi
  • Frustasi lingkungan
           Frustasi yang disebabkan oleh halangan atau rintangan yang terdapat dalam lingkungan
  • Frustasi Pribadi
          Frutasi yang tumbuh dari ketidakpuasan seseorang dalam mencapai tujuan dengan perkataan lain
          frustasi pribadi ini terjadi karena adanya perbedaan antara tingkatan aspirasi dengan tingkatan
          kemampuannya
  • Frustasi konflik
          Frustasi yang disebabkan oleh konflik dari berbagai motif dalam diri seseorang dengan adanya
          motif saling bertentangan , maka pemuasan dari salah satu motif akan meyebabkan frustasi bagi
          motif yang lain . Diantaranya motif tersebut adalah:
         a) Konflik mendekat-mendekat (memilih satu dari dua pilihan)
         b) konflik mendekat menjauh
         c) Konflik menjauh-jauh

    3.  Menghindarkan Diri dari Frustasi
  • Sikap optimis merupakan pilihan, bukan bawaan dari lahir. Katakan pada diri sendiri bahwa kita mempunyai kebebasan untuk memandang setiap situasi negatif dan mengambil sikap negatif atau positif. Bila kita katakan pada diri sendiri. Jangan Cemas! Maka hati kita akan lebih tenang.
  • Manusia adalah mahluk yang mempunyai akal budi yang berarti kita bisa belajar, dapat menyusun rencana dan menentukan tujuan. Bila tidak seluruh tujuan dapat tercapai, setidaknya sebagian dari tujuan dapat terselesaikan.
  • Bersikap tenang, rileks, sambil berpikir menyusun strategi. Di saat sulit, jangan mengambil tindakan untuk sesuatu yang tidak bisa diubah, keputusan yang diambil terburu-buru dan tindakan cepat tanpa berpikir panjang akan memperburuk masalah.
  • Belajar bereaksi secara positif, karena pemikiran positif menghasilkan sesuatu yang positif pula. Pikiran negatif akan selalu membawa hasil negatif
  • Kita tidak dapat mencegah terjadinya perubahan, jadi bila suatu saat kita kehilangan sesuatu yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur dan optimis karena keadaan pada hari esok pasti tidak akan sama dengan hari ini
  • Mulai dengan tindakan kecil tetapi pemikiran besar. Hal-hal kecil yang dikerjakan dengan baik jauh lebih bermanfaat dibanding cita-cita besar yang hanya impian. Jangan mencoba mencapai tujuan besar hanya dalam waktu semalam. Ambil langkah-langkah kecil dan maju sambil terus memperhatikan tujuan akhir yang ingin dicapai agar kita tidak kehilangan arah
  • Percaya bahwa hidup dan dunia ini penuh kemungkinan. Kita dapat memperbaiki masa depan bila kita menentukan tujuan dengan dengan jelas. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan tersebut, dan bekerjalah lebih keras dibanding sebelumnya




Source :MKDU Ilmu Budaya Dasar, source 2, source 3










      

Jumat, 13 April 2012

ALIRAN SENI LUKIS

Seni lukis adalah salah satu cabang dari seni rupa. Dengan dasar pengertian yang sama, seni lukis adalah sebuah pengembangan yang lebih utuh dari menggambar.

          Melukis adalah kegiatan mengolah medium dua dimensi atau permukaan dari objek tiga dimensi untuk mendapat kesan tertentu. Medium lukisan bisa berbentuk apa saja, seperti kanvas, kertas, papan, dan bahkan film di dalam fotografi bisa dianggap sebagai media lukisan. Alat yang digunakan juga bisa bermacam-macam, dengan syarat bisa memberikan imaji tertentu kepada media yang digunakan.

Beberapa Macam Aliran Seni Lukis

Surrealisme
           Surrealisme pada awalnya merupakan gerakan dalam sastra yang diketemukan oleh Apollinaire utuk menyebut dramaya. Pada tahun 1024 dpakai oleh Andre Bizton untuk menyebutkan corak dalam seni lukis. Dalam kreativitasya corak surrealis berusaha membebaskan diri dari control kesadaran, menghendaki kebebasan yang selanjutnya ada kecenderungan menuju kepada realistis namun masih dalam hubungan-hubungannya yang aneh.
contoh lukisan surealisme


Kubisme

   kubisme adalah sebuah gerakan modern seni rupa pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh Picasso dan Braque. Prinsip-prinsip dasar yang umum pada kubisme yaitu menggambarkan bentuk objek dengan cara memotong, distorsi, overlap, penyederhanaan, transparansi, deformasi, menyusun dan aneka tampak. Gerakan ini dimulai pada media lukisan dan patung melalui pendekatannya masing-masing.

contoh lukisan kubisme


Romantisme
Merupakan aliran tertua di dalam sejarah seni lukis modern Indonesia. Lukisan dengan aliran ini berusaha membangkitkan kenangan romantis dan keindahan di setiap objeknya. Pemandangan alam adalah objek yang sering diambil sebagai latar belakang lukisan.
Romantisme dirintis oleh pelukis-pelukis pada zaman penjajahan Belanda dan ditularkan kepada pelukis pribumi untuk tujuan koleksi dan galeri di zaman kolonial.

contoh lukisan romantisme



Rabu, 14 Maret 2012

MACAM MACAM CINTA

       Menurut kbbi karya W.J.S poerwadinata, cinta adalah rasa sangat suka atau rasa sayang, ataupun rasa sangat kasih sangat tertarik hatinya. sedangakan kasih artinya perasaan sayang atau cinta atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian arti cinta dan kasih hampir bersamaan, sehingga kata kasih memperkuat rasa cinta. karna itu cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka kepada seseorang yang disertai menaruh rasa belas kasihan.
Sedangkan di dalam bahasa Yunani, makna yang terkait dengan cinta ternyata mempunyai makna yang bermacam-macam, yaitu : Agape, Philia, Eros

1. Cinta kepada Tuhan (Agape)
Jika Cinta diartikan sebagai sebuah perasaan taat dan beriman kepada sang pencipta itu sangatlah berbeda dengan semua arti cinta yang ada didunia. Karena cinta kepada sang pencipta adalah tingkatan cinta yang paling tinggi, jika semua perasaan cinta didasarkan kepada kecintaan terhadap sang pencipta yaitu ALLAH SWT insya Allah semua cinta yang kita miliki akan mendapatkan keridhoan-nya dan akan mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakhirat kelak.

2. Cinta Kepada Kedua Orang Tua (Philia)
Lain halnya jika cinta diartikan atau ditujukan kepada kedua orang tua yang telah mengasuh kita dari kecil hingga menjadi orang yang sukses. Mungkin jika dalam tingkatan cinta, cinta kepada kedua orang tualah yang memiliki tingkat kedua setelah cinta kepada Tuhan dan para Utusan Serta kitab-kitab yang diturunkanya.
Ibu yang telah berjuang mengandung selama 9 bulan dan melahirkan kita sampai mengurus kita dari makan samapai tidurnya. Dan ayah yang telah berjuang menghidupi keluarga dan menyekolahkan kita hingga sampai kita sukses itu adalah perjuangan yang membutuhkan pengorbanan yang sangat besar, mungkinkah kita sebagai anaknya pantas melawan kedua orang tua kita yang telah memperjuangkan hidup kita. Jadi cintailah kedua orang tua sebelum mencintai orang lain (kekasih).

3. Cinta kepada seorang kekasih(Amor/Eros)
Lain halnya jika berbicara tentang cinta kepada sang kekasih. Dalam hal ini jika berbicara tentang cinta pasti kebanyakan orang berpikir kearah cinta yang seperti ini. Cinta kepada seorang kekasih sebenarnya adalah cinta tingkatan yang paling bawah, kenapa dikatakan seperti itu karena menurut saya cinta kepada seorang kekasih haruslah disandarkan atas cinta kepa Tuhan dan orang tua.
Bagaimana akan menyayangi seorang kekasih jika tidak cinta kepada sang pencipta dan kedua orang tua. Kecuali orang yang telah diperbudak oleh cinta. Cintailah kekasih sewajarnya dan pada batas normal. Cinta yang sejati jka cinta itu disandarkan atas kecintaan kita kepada sang maha pencipta dan bukan karena napsu. Sebenarnya makna cinta sangatlah luas, karena itu tergantung pada orang yang memaknai cinta itu sendiri dan kembali lagi pada diri kita sendiri.

Sebenarnya itulah pengertian cinta yang harus di pahami oleh manusia, namun Cinta sejati adalah cinta kepada Allah, karena cinta ini melahirkan cinta yang beraneka macam kepada makhluk ciptaan-Nya. Islam tidak pula melarang untuk mencintai dan dicintai namun bukan cinta fenomenal seperti yang banyak kita saksikan saat ini.

Sumber: Nogroho, Widyo., Achmad Muchji. (1994). Ilmu Budaya Dasar, Jakarta: Gunadarma.

Sabtu, 10 Maret 2012

BANGUNAN HASIL AKULTURASI

Menurut pendapat Harsoyo. Akulturasi adalah fenomena yang timbul sebagai hasil jika kelompok-kelompok manusia yang mempunyai kebudayaan yang berbeda-beda bertemu dan mengadakan kontak secara langsung dan terus-menerus, yang kemudian menimbulkan perubahan dalam pola kebudayaan yang original dari salah satu kelompok atau kedua-duanya.

Faktor yang dapat menyebabkan akulturasi diantaranya :
Faktor intern,
  1. bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
  2. adanya penemuan baru
  3. Discovery, penemuan ide atau alau baru yang sebelumnya belum pernah ada
  4. invention, penyempurnaan penemuan baru
  5. innovation / inovasi, pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
Faktor extern,
  1. perubahan alam
  2. peperangan
  3. Pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi).
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana. Wujud akulturasi dari masjid kuno memiliki ciri sebagai berikut:
a. Atapnya berbentuk tumpang yaitu atap yang bersusun semakin ke atas semakin kecil dari tingkatan paling atas berbentuk limas. Jumlah atapnya ganjil 1, 3 atau 5. Dan biasanya ditambah dengan kemuncak untuk memberi tekanan akan keruncingannya yang disebut dengan Mustaka.
b. Tidak dilengkapi dengan menara, seperti lazimnya bangunan masjid yang ada di luar Indonesia atau yang ada sekarang, tetapi dilengkapi dengan kentongan atau bedug untuk menyerukan adzan atau panggilan sholat. Bedug dan kentongan merupakan budaya asli Indonesia.
c. Letak masjid biasanya dekat dengan istana yaitu sebelah barat alun-alun atau bahkan didirikan di tempat-tempat keramat yaitu di atas bukit atau dekat dengan makam. 
Mengenai contoh masjid kuno dapat memperhatikan Masjid Agung Demak, Masjid Gunung Jati (Cirebon), Masjid Kudus dan sebagainya. Selain bangunan masjid sebagai wujud akulturasi kebudyaan Islam.







MENGANALISIS TIPE KEPRIBADIAN MASING-MASING BERDASARKAN TIPOLOGI MANUSIA MENURUT CLAUDIUS GALLENUS

Tipe kepribadian manusia menurut Claudius Gallenus ada 4, yaitu : 
  1. Sanguinikus, Orang-orang yang bertipe sanguinikus merupakan orang-orang yang memiliki darah (sangai) banyak dalam tubuhnya. Perasaan dasar (stemming dasar) orang demikian adalah riang dan optimis. Hal-hal yang positif pada mereka antara lain adalah percaya kepada diri sendiri, tidak takut menghadapi masa depan, mudah menyesuaikan diri, gerak dan bicaranya banyak, dan mudah mengambil prakarsa. Sedangakan yang negatifnya, antara lain sifatnya mendatar, perasaanya tidak stabil, kurang konsekuen, hidupnya kurang teratur, dan reaksinya tidak dipikirkan dalam-dalam.
  2. Melancholikus,  Orang yang mempunyai tipe melankholikus memiliki banyak empedu hitam (melankhole) dalam tubuhnya. Perasaan dasarnya adalah sedih sehingga keadaanya kebalikan dari tipe sanguinikus. Segi negatifnya adalah mereka selalu ketakutan, perasaanya mudah tersentuh, sulit menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dan sikapnya kurang bergairah. Segi positifnya adalah berhati-hati dalam tindakannya, konsekuen, mudah menepati janji, dan stabil jiwanya.
  3. Kholerikus, Orang yang bertipe kholerikus, dalam tubuhnya banyak terdapat empedu kuning (kholert), dengan perasaan dasarnya selalu merasa kurang puas. Segi-segi negatifnya lebih banyak daripada positifnya antara lain selalu gelisah, mudah emosional, mau menang terus atau menang sendiri, objektivitasnya kurang, kurang punya reserve atas perasaanya sendiri, kurang rasional, dan mudah tersinggung. Segi positifnya, perasaanya hebat dan kuat, kesukaran diatasi dengan energi yang berlebihan dan banyak prakarsa dalam usahanya
  4. Flegmatikus, Orang-orang tipe flegmatikus dalam tubuhnya terdapat banyak lendir dengan perasaan dasarnya tenang, netral, dan tidak ada warna perasaannya yang jelas. Segi positifnya, antara lain tidak banyak ketegangan perasaan, mudah merasa memiliki harapan-harapan yang hebat, tidak emosional, tidak mudah terharu, tidak mudah panik, bersikap tertib dan teratur, dan mudah mengampuni. Segi negatifnya, antara lain perasaanya tidak begitu kuat, dingin hati, penyesuaian terhadap lingkungan selalu terlambat, pernannya reaktif atau pasif, menjemukan, dan bersikap agak konservatif.

        Dan dari tipe-tipe di atas, anda dapat menganalisa masing masing kepribadian. Dan saya sebagai penulis, menurut saya, saya termasuk kedalam tipe Flegmatikus. Dan dari beberapa teman saya, mereka pun sering mengatakan kalau muka saya tidak expresif, atau jika ada suatu hal yang mungkin mengejutkan bagi teman-teman saya, tapi saya tidak memberi respon yang sama seperti mereka. walaupun begitu bukan berarti saya tidak punya perasaan.  Karna sedatar apapun muka seseorang ketika di beritahu berita yang mengejutkan, pasti hatinya pun merespon, hanya saja tidak menampilkan perasaannya di wajahnya atau kata-kata.
     Dan, selain Flegmatikus, saya juga memiliki beberapa sifat dari tipe melankolikus, seperti sikap kurang bergirah dan sulit menyesuaikan diri.
       Tetapi pada dasarnya setiap orang itu memiliki sikap yang berbeda dan tidak hanya pada keempat tipe tersebut itu semua tergantung pada setiap pribadi masing-masing, bagaimana cara menjalankan hidup ini.

Rabu, 11 Januari 2012

RUANG SOSIAL



Dalam konteks pembangunan, Pembangunan nasional yang sesuai karena dijiwai oleh etika masa depan yakni pembangunan dalam istilah ruang sosial, development in terms of sosial space, yang sementara mengintegrasikan faktor bumi dan manusia, tidak mengabstrakkannya sama sekali. Maka ruang sosial menjadi modal sosial yang semakin penting dalam keseluruhan modal sosial yang diandalkan dalam proses pembangunan. Apalagi kita sedang berada di suatu momen historis di mana kemampuan bertindak, individual atau kolektif, menangani ruang cenderung meningkat. Ruang sosial itu bukanlah suatu substansi yang abstrak, tetapi suatu ruang hidup manusia yang konkret, diciptakan dalam konteks (pembangunan) suatu komunitas tertentu, lokal maupun nasional. Dalam dimensi objektif, material, kultural, dan spiritualnya, ruang sosial ini adalah produk transformasi alam melalui proses pikiran dan kerja manusia. Alam itu bisa berupa sungai, danau, daratan, pantai, lautan, hutan, dan lain-lain. Ruang sosial itu juga merupakan sebuah pementasan dari interaksi sosial dan direkayasa oleh penduduk dalam berbagai derajat intervensi/perubahan, dari mulai modifikasi yang terkecil (pembangunan gedung sekolah) yang dampaknya kecil saja pada lingkungan, modifikasi menengah (pembangunan kampus, waduk, kompleks industrial), sampai modifikasi terbesar (pembangunan kota, provinsi, pulau) yang pasti mengubah tata lingkungan (Yoesoef, 2007). Lebih jauh Yoesoef menyatakan, Secara filosofis pembangunan dalam arti ruang sosial ini diformulasikan sebagai suatu "gerakan komunitas" yang tak berkesudahan. Pembangunan seperti itu mengharuskan adanya partisipasi penduduk setempat dalam pilihan dan pendirian proyek di permukimannya. Kalau berupa waduk, misalnya, sejak perencanaan rakyat di sekitar sudah diajak bicara, mengenai tujuan, dampak dan lebih-lebih opportunity costs bagi mereka, berdasarkan pandangan tradisional, kearifan lokal, dan/atau filosofi etnis. Artinya, mereka tidak hanya dijadikan penonton yang pasif. Pengikutsertaan rakyat inilah yang kiranya disebut participatory democracy dan pembangunan disebut participatory development. Penduduk dengan buminya dibuat manunggal, dijadikan senasib dengan ruang alami di mana mereka berada dalam dan selama proses pembangunan.


Terkait dengan apa yang dikemukakan Daoed Joesoef tentang gugatannya terhadap pelaksanaan pembangunan maka seharusnya pembangunan terhadap masyarakat dikembangkan bertitik tolak dari refleksi masyarakat dari berbagai tantangan ekternalnya. Selanjutnya berbagai deformasi internal masyarakat yang telah mapan sesungguhnya akan lebih mapan sesuai dengan kemampuannya dikembangkan. Memontum ini semestinya menjadi titik tolak pelaksanaan pembangunan sebagai perubahan paradigma.
Melihat pengalaman pelaksanaan pembangunan di Indonesia, antara pemerintah yang bercorak struktur pembangunan (modern) dan masyarakat bercorak struktur tradisional, menurut hasil studi Tjondronegoro (1977:p.350-352) mengemukakan bahwa hasil studi yang menggunakan paradigma-lembaga memisahkan ke dua entitas tersebut dengan sejumlah karakteristik pembeda, dimana organisasi modern (sebagai hasil introduksi pihak atas desa) terlihat sangat terikat oleh ketundukaannya atas penguasa (power compliance), sedangkan lembaga tradisi oleh atas kebutuhan (need compliance). Dikatakan ada bidang retak yang membelah antara organisasi dan lembaga di pedesaan, sehingga di antara keduanya tercipta kekurangserasian dalam penjalinan fungsi, atau adanya keterbelahan moral dalam konteks kelembagaan pembangunan.
Ketidaksesuaian dalam hal “moral” antara pembangunan yang dilaksanakan oleh Negara dengan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pandangan pelaksanaan pembangunan yang dilihat dari perspektif keterkaitan antar entitas yang masing-masing tidak memiliki kekuatan yang sama, yakni antara masyarakat pedesaan dan Negara sebagai kekuatan social bentuk lainnya. Namun jika dilihat dari dimensi kultural apakah akan menghasilkan kesimpulan yang sama ?. Seperti diungkap Nygren (2007) yang melihat rekonstruksi pengetahuan lokal masyarakat San Juan-Nikaragua dikaitkan dengan system pengetahuan global. Ia mengemukakan bahwa dalam melihat system pengetahuan local tidak dapat hanya dibatasi pada system pengetahuan masyarakat pada batas lingkungannya saja, akan tetapi harus dilihat secara universal dan berhadapan dengan bermacam-macam pengetahuan di luarnya. Menurutnya system pengetahuan local bukanlah kambing hitam underdevelopment karena di dalmnya telah bernegosiasi dengan dunia luar.
Oleh karenanya “ruang sosial” dalam tulisan ini akan ditempatkan sebagai media yang mampu mengorganisasikan dua terminology pembangunan, yakni yang bersumber dari Pemerintah sebagai agen dan kekuatan-kekuatan internal masyarakat. Maksud ditempatkannya ruang sosial tersebut dalam konteks pelaksanaan pembangunan dimungkinkan bagi warga masyarakat mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam pembangunan dalam tatanan yang terdefinisikan, baik secara sosial, teknologi, ekonomi, dan politik. Tentunya wujud dari pembangunan yang dapat terdefinikan oleh masyarakat adalah adanya pernyelesaian berbagai hambatan cultural secara sosial dalam bentuk dinamika perubahan struktural masyarakat dalam merespon tekanan pembangunan. Tekanan-tekanan struktural semacam ini akan melahirkan gerakan-gerakan positif budaya yang kemudian mengejawantah dalam perilaku ekonomi, sosial, teknologi dan politik.
Secara skematis “ruang sosial” yang berfungsi sebagai “panggung sosial” sebagai arena bertemunya berbagai aspirasi dari kedua belah pihak, yakni masyarakat sebagai konsumen penerima berbagai agenda pembangunan dengan Pemerintah yang membawa misi pembangunan dengan menggunakan latar berbeda. Di dalam ruang ini dimungkinkan terjadinya forum pertemuan bagi ke dua belah pihak untuk sama-sama melakukan kolaborasi terhadap kekuatan masing-masing dalam wujud instropeksi internal maupun eksternal. Bagi pemerintah, kewajiban membangun masyarakat demi perkembangan dalam arti pertumbuhan masyarakat untuk kemajuan Negara dapat dilaksanakan dalam agenda yang tidak memonopoli terhadap berbagai aneka “kebutuhan” masyarakat. Sering kebijakan pembangunan dari Pemerintah kepada rakyat mengalami berbagai resistensi dari pihak obyek penerima pembangunan dalam bentuk partisipasi yang rendah. Oleh karena bungkus pembangunan biasanya bercorak “organisasi” formal demi memudahkan pelaksanaannya. Sedangkan bagi masyarakat, memiliki kesempatan mengembangkan variasi kemampuan dalam bentuk dinamika struktur system sosialnya untuk mewadahi agenda pembangunan seperti yang diinginkan pihak Negara melalui berbagai upaya agenda sosial dalam kerangka komunikasi antar individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. 


source : http://ruangsosialpembangunan.blogspot.com/

Etnosentrisme, Berprasangka, dan Diskriminasi.


       Setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas kebudayaan yang sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa, ras tersebut dalam kehidupan sehari-hari bertingkah laku sejalan dengan norma-norma, nilai-nilai yang terkandung dan tersirat dalam kebudayaan tersebut.

Etnosentrisme

Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan definisi ini etnosentrisme tidak selalu negatif sebagimana umumnya dipahami. Etnosentrisme dalam hal tertentu juga merupakan sesuatu yang positif. Tidak seperti anggapan umum yang mengatakan bahwa etnosentrisme merupakan sesuatu yang semata-mata buruk, etnosentrisme juga merupakan sesuatu yang fungsional karena mendorong kelompok dalam perjuangan mencari kekuasaan dan kekayaan. Pada saat konflik, etnosentrisme benar-benar bermanfaat. Dengan adanya etnosentrisme, kelompok yang terlibat konflik dengan kelompok lain akan saling dukung satu sama lain. Salah satu contoh dari fenomena ini adalah ketika terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.
Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.
Indikator terbaik menentukan tipe etnosentrisme seseorang dapat ditemukan pada respon orang tersebut dalam menginterpretasi perilaku orang lain. Misalnya Pita, seorang etnis Minang makan sambil jalan di gang rumah kita di Jogja, jika kita semata-mata memandang dari perspektif sendiri dan mengatakan “dia memang buruk”, “dia tidak sopan”, atau “itulah mengapa dia tidak disukai” berarti kita memiliki etnosentrisme yang kaku. Tapi jika mengatakan “itulah cara yang dia pelajari untuk melakukannya,” berarti mungkin kita memiliki etnosentrisme yang fleksibel.


Berprasangka 

Sikap yang negatif terhdap sesuatu, disevut prasangka. Walaupun dapat kita garis bawahi bahwa prasangka dapat juga dalam pengertian positif.tidak sedikit orangyang mudah berprasangka, namun banyak jug yang lebih bersukar untuk berprasangka.kepribadian dan intelekgensia, juga faktor lingkungan cukup berkitan dengan munculnya prasangka.
            namun demikian belum jelas benar ciri-ciri kepribadian mana yang membuat seseorang mudah berprasangka. Sementara pendapat menyebutkan bahwa orang yang berintelekgensi tinggi lebih sukar untuk berprasangka. Karna orng-orang semacamini bersifat kritis. Tetapi fakta-fakta dalam kehidupan sehari-harimenunjukan bahwa mereka tergolong dalam jajaran cendekiawan, juga para pemimpin dannegarawn juga bisa berprasangka.
            Bahkan, dalam pembuatan rumah tinggal, jika membuat dinding pagar yang terlalu tinggi, dan rapat pun juga bisa membuat prasangka dari orang yang melintas, dan tak pernah tau ad apa di balik pagar yang tinggi tersebut. Dan ada baiknya jika dalam pembangunan rumah tinggal, pagar itu hanya menjadi pembatas antara rumah dan jalanan, sehingga penghuni rumah dengan warga sekitar rumah tersebut dapat bersosialisasi, dan menghindari prsangka buruk.

Diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.

Source :
http://psikologi-online.com/etnosentrisme
E-book Ilmu sosial dasar
wiki